Selamat datang di Website PP. Adnan Al Charish

10 Muharom

[Di dalam kitab beliau Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan tiga buah hadits yang berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari Asyura / Asyuro (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram)]
Hadits yang Pertama
ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨﻪُ ﺃﻥ ﺭَﺳُﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُﻋَﻠَﻴﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﺻﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﻭﺃﻣﺮ ﺑﺼﻴﺎﻣﻪ. ﻣُﺘَّﻔّﻖٌ ﻋَﻠَﻴﻪِ
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-, “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi).
Hadits yang Kedua
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨﻪُ ﺃﻥ ﺭَﺳُﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ ﺳﺌﻞ ﻋﻦ ﺻﻴﺎﻡ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﻓﻘﺎﻝ ﻳﻜﻔﺮ
ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﻤﺎﺿﻴﺔ  ﺭَﻭَﺍﻩُ ﻣُﺴﻠِﻢٌ .
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya
tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Hadits yang Ketiga
ﻭﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨﻬُﻤﺎ ﻗﺎﻝ، ﻗﺎﻝ ﺭَﺳُﻮﻝ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢ : ﻟﺌﻦ ﺑﻘﻴﺖ ﺇﻟﻰ ﻗﺎﺑﻞ ﻷﺻﻮﻣﻦﺍﻟﺘﺎﺳﻊ  ﺭَﻭَﺍﻩُ ﻣُﺴﻠِﻢٌ .
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan,
maka aku akan berpuasa pada (hari)
kesembilan” (HR. Muslim)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab,
‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan
berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a. Sehingga pada tanggal 9 dan 10 Muharom KHM. CHARISH ADNAN mewajibkan santrinya untuk berpuasa dan pada tanggal 10 dianjurkan untuk bershodaqoh terutama kepada anak yatim dengan mengelua-elus rambutnya. Dan sesudah jama'ah shubuh beliau membaca doa 10 Muharom yang ijazah dari KHM. CHARISH ADNAN  bisa di dhowload disini

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa pada hari sebelum maupun setelah ‘Asyura
[1] dalam rangka menyelisihi orang-
orang Yahudi karena hari ‘Asyura –
yaitu 10 Muharram- adalah hari di
mana Allah selamatkan Musa dan
kaumnya, dan menenggelamkan
Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut.
Allah telah memenangkan tentara-
tentaranya dan mengalahkan tentara- tentara syaithan menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar.
Oleh karena itu, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang- orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut.
Maka orang-orang Yahudi tersebut
menjawab, “Hari ini adalah hari di
mana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,
ﺇِﻥَّ ﺃَﻭْﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑِﺈِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻟَﻠَّﺬِﻳﻦَ ﺍﺗَّﺒَﻌُﻮﻩُ ﻭَﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻟِﻲُّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ
“Sesungguhnya orang yang paling
berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68)
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam adalah orang yang paling
berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut,dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan manusia untuk
berpuasa pula pada hari tersebut.
Beliau juga memerintahkan untuk
menyelisihi Yahudi yang hanya
berpuasa pada hari ‘Asyura, dengan
berpuasa pada hari kesembilan atau
hari kesebelas beriringan dengan puasa pada hari kesepuluh (’Asyura), atau ketiga-tiganya.
Oleh karena itu sebagian ulama seperti Ibnul Qayyim dan yang selain beliau
menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura
terbagi menjadi tiga keadaan:
1. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan
Tasu’ah (9 Muharram), ini yang paling afdhal.
2. Berpuasa pada hari ‘Asyura dan
tanggal 11 Muharram, ini kurang
pahalanya daripada yang pertama.
3. Berpuasa pada hari ‘Asyura saja,
sebagian ulama memakruhkannya
karena Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam memerintahkan untuk
menyelisihi Yahudi, namun sebagian
ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makhruh). Wallahu a’lam bish shawab.

About the Author

kang sholeh adalah salah satu WNI. Lahir di Tuban, 16 Januari 1985 dan sekarang bertempat Tinggal di Jl. KHR. Moch Rosyid No 556 Ngumpakdalem Dander Bojonegoro.

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.